Tentang kami

AJRM.CO.ID

Tentang kami

AJRM Law Firm didirikan untuk menjawab secara tuntas dinamika permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah eskalasi kepentingan yang menuntut perlindungan hukum dan interaksi antar individu dengan individu, antar individu dengan badan hukum maupun badan hukum antar badan hukum, yang semakin kompleks. Dengan wawasan pengetahuan hukum yang utuh, pengalaman dan pemahaman yang komprehensif terhadap permasalahan, maka AJRM Law Firm senantiasa memberikan solusi yang solutif, memastikan perlindungan hukum klien, dan sejauh mungkin menghindari resiko yang terjadi dikemudian hari, karena jasa hukum yang berikan bukan hanya bersifat sesaat (short term) tetapi juga jangka panjang (long term).

AJRM Law Firm memberikan solusi hukum berkualitas bagi permasalahan hukum komersial dan korporasi di Indonesia. AJRM Law Firm itu telah berkembang menjadi ahli hukum dari berbagai bidang keahlian hukum seperti hukum kepailitan, litigasi & dispute resolution, hukum maritim, hukum real estat & properti, foreign investment assistance, hukum perbankan & keuangan dan hukum kekayaan intelektual.

AJRM Law Firm mengakui harus terus bertumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan para klien, sambil terus melanjutkan tradisi untuk memberikan jasa hukum secara profesional, dipercaya, dan berintegritas, sebagai spirit awal pendirian firmah hukum ini dan kami yakin kepercayaan adalah bentuk penghargaan tertinggi untuk membangun rangkaian kerja-kerja produktif dan kemenangan yang diharapkan.

Fiat Justitia Ruat Coelum et Pereat Mundus.

AJRM.CO.ID

ATTORNEYS AND COUNSELORS AT LAW

Apabila Anda atau Perusahaan Anda menginginkan AJRM Law Firm membantu dan mewakili kepentingan/ masalah hukum yang tengah anda atau perusahaan anda hadapi, maka Anda dapat menghubungi melalui telepon, atau e-mail, dengan terlebih dahulu memberikan penjelasan/ informasi umum tentang masalah hukum yang dihadapi dan untuk selanjutnya AJRM Law Firm akan mengkaji ulang informasi yang saudara berikan. Konsultasi melalui telepon atau
pertemuan pribadi dengan advokat/ konsultan ahli kami mungkin diperlukan, sebelum memutuskan kontrak kerja, meskipun tergantung kepada keadaan. Terkait hal tersebut, maka sebagai bentuk komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik, AJRM Law Firm tidak akan membebani biaya apapun, kecuali untuk konsultasi hukum yang dilakukan selanjutnya.

AJRM Law Firm pada umumnya tidak dapat melaksanakan kuasa untuk mendampingi kepentingan/ masalah hukum yang saudara hadapi, sebelum ketiga (3) persyaratan berikut terpenuhi:

1.Perjanjian kesepakatan biaya telah ditandatangani;

2.Kami telah menerima deposit jaminan perkara (tunai, transfer atau cek);

3.Kami telah menerima dokumen yang diperlukan untuk memulai perwakilan.

Apabila kemudian diperlukan konsultasi lanjutan untuk mendapatkan perkiraan biaya dari jasa layanan hukum yang dibutuhkan, maka Anda atau perusahaan anda akan dibebani biaya konsultasi lanjutan dan setelah menandatangani kontrak kerja, maka saudara berkewajiban memberikan informasi selengkap mungkin kepada para Advokat/ Konsultan Hukum AJRM Law Firm dapat memperkirakan situasi kasus dengan baik, menentukan fakta-fakta terkait, mempergunakan hukum yang behubungan dengan fakta-fakta tersebut, dan memberikan opini secara professional tentang masalah sebenarnya dari kasus yang saudara hadapi.

Kami siap untuk membantu anda


Kontak kami

Scroll to Top